MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan atau fasilitas tersembunyi clandestine laboratory narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang
Polda Metro Jaya membenarkan kabar terkait oknum Polri yang terlibat dalam kasus penggerebekan industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan oknum Polri tersebut berpangkat Bharaka (Bhayangkara Kepala) berinisial P.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim
"Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4).
Budi menambahkan dalam pengungkapan industri narkoba rumahan (clandestine laboratory) itu, dua orang telah ditangkap dan delapan orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith.
Berdasarkan keterangan awal, P diduga berperan sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan pengejaran. (*)