Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Rabu, 06 Agustus 2025 -
MERAHPUTIH.COM - OKNUM aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN berinisial MZ tersebut merupakan pegawai negeri sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait dengan adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme.
“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme. “Tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dengan dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika dalam proses penegakan hukum pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama. “Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi. Kami akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.
Pihaknya pun akan semakin memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.
“Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.(knu)
Baca juga:
Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!