Oknum Aparat yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Tak akan ‘Lolos’ dari Jeratan Hukum
Selasa, 18 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen Rikas Hidayatullah memastikan oknum yang diduga menembak tiga anggota polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sambung ayam di Way Kanan, Lampung, diproses hukum.
“Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Rikas kepada wartawan, Selasa (18/3).
Rikas mengatakan fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung yakni memastikan bahwa semua yang sebenarnya terjadi dapat terungkap dengan jelas. Dia memastikan kasus ini diusut tuntas.
Baca juga:
Fakta-fakta 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung
"Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya," katanya.
Dia pun memastikan hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini akan dilakukan transparan.
"Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung," katanya.
Baca juga:
Tiga Polisi Tewas Ditembak di Bagian Kepala Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
Rikas juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pihak keluarga yang tinggalkan. Dia berdoa tiga anggota polisi yang gugur saat bertugas diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami, dari TNI yang berada di Provinsi Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya, turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami," ucapnya.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3), pukul 16.50 WIB. Adapun identitas ketiga korban adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib.
Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia. Pelakunya diduga adalah Peltu L dan Kopka B. (Knu)