Ojek Online Ilegal di Kota Solo

Jumat, 14 Oktober 2016 - Ana Amalia

Pasca insiden adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver Ojek Online Go-Jek, di kawasan Stasiun Purwosari, Solo, Jateng, Selasa (11/10) lalu, mengundang reaksi keras dari Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo. Bahkan, secara tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akan mengandeng pihak kepolisian untuk melakukan razia terhadap Go –Jek.

“Saya sudah dengar hal tersebut. Sampai saat ini saya juga tidak pernah mengeluarkan izin beroperasinya Go-Jek di Solo. Karena saya tahu, akan menimbulkan sebuah permasalahan baru,” jelasn Wali kota Solo yang akrab disapa Rudy, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (14/10).

Rudy menambahkan, Pemkot Solo sebenarnya tidak melarang seseorang untuk mencari uang. Namun, Rudy memilih memanfaatkan keberadaan yang sudah ada, yakni ojek pangkalan.

“Jangan begitulah, semua transportasi sudah berusaha kita penuhi. Lha kok masih saja ada seperti itu, kalau mau nekat sana beroperasi di Kota atau Kabupaten yang lebih besar dari Solo,” terangnya.

Dengan demikian, otomatis keberadaan Go-Jek ilegal. Sehingga, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan razia.

“Silahkan Dishubkominfo melakukan langkah tegas, ya kalau nekat di razia dan digembok saja,” tegasnya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Seorang Driver Go-jek di Solo, Diduga Dianiaya
  2. Ratusan Driver Go-Jek Geruduk Pangkalan Ojek di Stasiun Purwosari
  3. Disbudpar Lirik Baluwarti Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Solo
  4. Walikota Solo Anjurkan ASN Belanja di Pasar Tradisional
  5. Lahan THR Sriwedari Dilirik Jadi Masjid Raya Solo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan