Ogah Ngantor, Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi KPK Jakarta

Jumat, 05 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku sempat diajak untuk bergabung menjadi bagian Komite Pencegahan Korupsi Jakarta namun menolak karena tidak memiliki waktu.

"Terus terang saya diajak, tapi saya tidak mau. Saya sudah dihubungi untuk menangani persoalan reklamasi, Sumber Waras, dan persoalan korupsi lain di Jakarta," kata Mahfud seperti dilansir Antara, Jumat (4/1).

Mahfud mengaku konsentrasi untuk kegiatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum namun untuk dicantumkan menjadi bagian dari tim seperti KPK Jakarta, ia mengaku tidak memiliki banyak waktu.

"Kalau saya harus ke tim saya jadi terikat, saya harus ngantor. Saya kan ngomongnya lepas-lepas saja. Kalau ada sesuatu saya diundang untuk ngomong saya mau, tapi kalau saya dicantumkan masuk tim saya tidak ada waktulah," katanya.

Ketika ditanya mengenai efektivitas KPK Jakarta, Mahfud menilai tergantung masing-masing pihak memandangnya.

Meskipun demikian, ia mengakui Jakarta memiliki banyak masalah, tak terkecuali masalah korupsi.

"Tapi itu kan bukan KPK, itu pembantu gubernur untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan korupsi dan nanti yang menyelesaikan ya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga," katanya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak sependapat saat dahulu dimintai pertimbangan mengenai rencana adanya KPK di daerah.

Bagi Mahfud, untuk mengoptimalkan penindakan korupsi di daerah cukup mengefektifkan Pengadilan Negeri yang selama ini ada di setiap daerah.

"Pengadilan Negeri yang sudah ada itu saja diefektifkan kan ada unit-unit korupsinya juga agar korupsi tidak merajalela," kata Mahfud.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan