Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Nurdin Halid: Ada Dua Pertimbangan Utama Golkar Tak Gelar Munaslub

Eddy Flo - Selasa, 18 Juli 2017

MerahPutih - Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid mengungkapkan keputusan tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Kuar Biasa (Munaslub) pada rapat pleno di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (18/7) dilandasi oleh dua pertimbangan.

"Ada dua hal. Ada kondisi objektif dan ada kondosi subjektif," ujar Nurdin Halid usai jumpa pers soal hasil Rapat Pleno DPP Golkar.

Menurut Nurdin, landasan objektif tersebut soal aspek keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam berbagai forum resmi partai, seperti rapat konsultasi nasional yang merekomendasikan DPP Golkar tidak akan menggelar Munaslub.

"Dan itu diatur dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Partai Golkar," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, sesuai hasil pertemuan silaturahmi Golkar se-Indonesia, di mana mayoritas pengurus DPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak berkehendak adanya Munaslub.

"Sehingga, pada rapimnas (rapat pimpinan nasional) di Kalimantan Timur 2017, kita telah memutuskan untuk tidak melaksanakan Munaslub. Itu objektif," beber Nurdin.

Sementara, sambung Nurdin, menyangkut hal-hal subjektif, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang tahapannya dimulai 1 Oktober 2017.

"Pileg (Pemilu Legislatif 2019) saja, akan berlangsung tahapan di KPU (Komisi Pemilohan Umum) 1 Oktober, yaitu tahapan verifikasi parpol," jelas mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

"Kalau kita melakasanakan munaslub, sangat tidak menguntungkan konsentrasi organisasi, program, kemenangan daripada Partai Golkar," pungkas Nurdin.

Dalam rapat pleno yang digelar sekitar tiga jam tersebut memutuskan tujuh poin. Salah satunya, takkan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar untuk mencari pengganti Ketua Umum Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Enam poin lainnya. Yaitu, konsisten mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagaimana amanat Munaslub Golkar 2016.

Kedua, tetap melaksanakan keputusan Rakernas Golkar 2017 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bunyinya senada dengan Munaslub 2016 terkait pencalonan Jokowi.

Ketiga, Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar tetap eksis dalam rangka membantu kerja-kerja Setnov selaku Ketua Umum dalam melaksanakan fungsi-fungsi organisasi serta melaporkan perkembangan yang ada kepada pucuk pimpinan partai.

Lalu, seluruh Anggota Fraksi Golkar DPR RI wajib menghadiri paripurna pada 20 Juli nanti ketika dilakukan pemungutan suara terkait RUU Pemilu. Kelima, seluruh kader diminta terjun ke bawah untuk menyosialisasikan perkembangan terkini, baik terkait masalah internal maupun eksternal partai.

Terakhir, DPP berketetapan dalam menyikapi masalah kedepan, maka berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan-peraturan partai.(Pon)

Baca Artikel Asli