Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Novel Vs Brigjen Aris, Polri: Tidak Ada yang Diistimewakan

Noer Ardiansjah - Sabtu, 02 September 2017

MerahPutih.com - Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan terhadap Brigjen Aris Budiman, Polri tegaskan tidak ada yang diistimewakan dalam masalah tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa kedua belah pihak akan mendapatkan hak sama di hadapan polisi.

"Kalau laporan semuanya wajib kita terima, kita layani. Semua punya hak yang sama," kata Ari Dono di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/9).

Ari mengakui, prosesur penanganan perkara juga tak ada yang berbeda. Dalam tahap penyelidikan, kata Ari, penyelidik meminta keterangan dari pelapor terkait laporan yang dibuatnya.

"Kemudian kita uji laporan tersebut dengan bukti-bukti. Kemudian bentuk saksi-saksi atau mungkin ada alat bukti lain seperti bukti digital. Nah, itu ya. Begitu kira-kira langkahnya, tapi awal pasti penyelidikan dulu," kata dia.

"Gaduh atau tidak gaduh, pada prinsipnya kita standar saja. Kita layani masyarakat. Itu, 'kan nanti publik, ya," sambung Ari. (Ayp)

Baca berita terkait Novel vs Brigjen Aris lainnya di: Berikut Bukti Polda Metro Naikkan Status Kasus Novel

Baca Artikel Asli