Novel Baswedan: Indriyanto Seno Adji Bukan Pimpinan KPK
Senin, 17 Mei 2021 -
Merahputih.com - Tindakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menghadiri konferensi pers pengumuman SK Pimpinan KPK mengenai daftar 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang.
Menurut penyidik KPK, Novel Baswedan, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut bermasalah. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan fungsi berkenaan operasionalisasi kelembagaan KPK.
Baca Juga:
75 Pegawai Dinonaktifkan, KPK Klaim Tidak Bakal Ganggu Kinerja
"Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," ujar Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5).
Novel Baswedan juga mengingatkan agar Dewas KPK melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. "Jangan sampai Dewas bertindak tidak profesional, tidak objektif, dan lain hal," ucap dia.

Novel juga menyayangkan tindakan Indriyanto memberikan pendapat kepada publik seolah-olah SK tertanda Firli Bahuri tersebut benar. Padahal, menurutnya, Indriyanto belum mempelajari detail permasalahan SK Pimpinan KPK tersebut.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Penonaktifan 75 Pegawai Merupakan Kewenangan Pimpinan KPK
Novel memandang, tindakan tersebut menunjukkan dugaan keberpihakan serta pelanggaran nilai-nilai profesionalisme yang dilakukan Indriyanto selaku Dewas KPK.
"Bagaimana bisa diharapkan akan berbuat adil kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya pengawas bukan pembela. Jadi saya tegaskan Prof Indriyanto Seno Adji bukan pembelanya Pak Firli Bahuri," tegas dia. (Pon)