Novel Baswedan: Indriyanto Seno Adji Bukan Pimpinan KPK
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Tindakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menghadiri konferensi pers pengumuman SK Pimpinan KPK mengenai daftar 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berbuntut panjang.
Menurut penyidik KPK, Novel Baswedan, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut bermasalah. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan fungsi berkenaan operasionalisasi kelembagaan KPK.
Baca Juga:
75 Pegawai Dinonaktifkan, KPK Klaim Tidak Bakal Ganggu Kinerja
"Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," ujar Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5).
Novel Baswedan juga mengingatkan agar Dewas KPK melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. "Jangan sampai Dewas bertindak tidak profesional, tidak objektif, dan lain hal," ucap dia.
Novel juga menyayangkan tindakan Indriyanto memberikan pendapat kepada publik seolah-olah SK tertanda Firli Bahuri tersebut benar. Padahal, menurutnya, Indriyanto belum mempelajari detail permasalahan SK Pimpinan KPK tersebut.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Penonaktifan 75 Pegawai Merupakan Kewenangan Pimpinan KPK
Novel memandang, tindakan tersebut menunjukkan dugaan keberpihakan serta pelanggaran nilai-nilai profesionalisme yang dilakukan Indriyanto selaku Dewas KPK.
"Bagaimana bisa diharapkan akan berbuat adil kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya pengawas bukan pembela. Jadi saya tegaskan Prof Indriyanto Seno Adji bukan pembelanya Pak Firli Bahuri," tegas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba