Novel Barmukmin Polisikan Relawan Pemberi "Nasi Anjing" untuk Korban Corona
Jumat, 01 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Yayasan AQ sebagai pemberi bantuan makanan bernama "nasi anjing" resmi dilaporkan ke polisi. Adalah Seorang wanita bernama Rina Triningsih yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang membuat laporan.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan bernomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 30 April 2020. Pelapor dalam hal ini bernama Rina Triningsih dan terlapornya masih dalam lidik.
Baca Juga:
Insiden Bagi-Bagi Bansos 'Nasi Anjing' untuk Warga Warakas Berujung Pidana
Pengacara Rina, Novel Bamukmin menyebut pembagian nasi bungkus dengan nama "Nasi Anjing" serta logo kepala anjing bisa berdampak besar kepada masyarakat muslim.
"Pembagian nasi bungkus gratis 'Nasi Anjing', berlogo kepala anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5).
Novel mengatakan, pandangan umat muslim ke anjing adalah hewan yang haram. Dalam artian, umat muslim haram untuk mengkonsumsi daging anjing.
"Oleh karenanya para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus itu patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa," katanya.

Dia menambahkan, pemberian nasi bungkus itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.
Atas dasar itu, ia mendampingi pelapor membuat laporan polisi kasus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan terkait dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat pemusnahan atau penodaan terhadap suatu agama atau tindak pidana ITE.
Pasal itu tertuang pada Pasal 156.A KUHP, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE.
"Dengan memberikan nasi bungkus berstempel 'Nasi Anjing' jelas bagi umat Islam adalah bentuk pelecehan dan itu sangat mencederai keyakinan beragama umat muslim dan merusak toleransi umat beragama," kata Novel.
Baca Juga:
Pemilik Yayasan Ungkap Alasan Beri Nama "Nasi Anjing" untuk Warga Korban Penanganan COVID-19
Sebelumnya diberitakan, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona, dengan bungkus tertulis "Nasi Anjing". Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.
"Dan ada tulisan berbunyi 'Nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri. (Knu)
Baca Juga: