Novel Barmukmin Polisikan Relawan Pemberi "Nasi Anjing" untuk Korban Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Novel Barmukmin Polisikan Relawan Pemberi

'Nasi Anjing'. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan AQ sebagai pemberi bantuan makanan bernama "nasi anjing" resmi dilaporkan ke polisi. Adalah Seorang wanita bernama Rina Triningsih yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang membuat laporan.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan bernomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 30 April 2020. Pelapor dalam hal ini bernama Rina Triningsih dan terlapornya masih dalam lidik.

Baca Juga:

Insiden Bagi-Bagi Bansos 'Nasi Anjing' untuk Warga Warakas Berujung Pidana

Pengacara Rina, Novel Bamukmin menyebut pembagian nasi bungkus dengan nama "Nasi Anjing" serta logo kepala anjing bisa berdampak besar kepada masyarakat muslim.

"Pembagian nasi bungkus gratis 'Nasi Anjing', berlogo kepala anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5).

Novel mengatakan, pandangan umat muslim ke anjing adalah hewan yang haram. Dalam artian, umat muslim haram untuk mengkonsumsi daging anjing.

"Oleh karenanya para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus itu patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa," katanya.

Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Dia menambahkan, pemberian nasi bungkus itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.

Atas dasar itu, ia mendampingi pelapor membuat laporan polisi kasus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan terkait dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat pemusnahan atau penodaan terhadap suatu agama atau tindak pidana ITE.

Pasal itu tertuang pada Pasal 156.A KUHP, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE.

"Dengan memberikan nasi bungkus berstempel 'Nasi Anjing' jelas bagi umat Islam adalah bentuk pelecehan dan itu sangat mencederai keyakinan beragama umat muslim dan merusak toleransi umat beragama," kata Novel.

Baca Juga:

Pemilik Yayasan Ungkap Alasan Beri Nama "Nasi Anjing" untuk Warga Korban Penanganan COVID-19

Sebelumnya diberitakan, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona, dengan bungkus tertulis "Nasi Anjing". Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.

"Dan ada tulisan berbunyi 'Nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Begini Alasan Relawan Beri 'Nasi Anjing' ke Warga Warakas

#Novel Bamukmin #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan