Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara

Selasa, 04 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menuturkan, Nikita dan asistennya ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik menahan terhadap kedua tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).

Menurutnya, penyidik masih akan mendalami lebih lanjut perkara, seraya melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. Nikita ditahan selama beberapa hari ke depan.

“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” imbuhnya.

Baca juga:

Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM dilaporkan oleh bos skincare, Reza Gladys atas dugaan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dan asisten dijeratkan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga dijeratkan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pasal lainnya yang dijeratkan yakni Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman hingga 20 tahun penjara. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan