Nekat Pergi Haji Pakai Visa Kerja, Rombongan Jemaah Ditangkap sebelum Terbang ke Arab Saudi
Jumat, 18 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMBERANGKATAN ilegal jemaah haji kembali digagalkan aparat. Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan sejumlah orang yang diduga hendak berangkat haji secara ilegal menggunakan visa kerja. Mereka merupakan jemaah haji asal Banjarmasin.
"Ada 10 orang yang hendak berangkat haji menggunakan visa kerja. Ini ilegal," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan di Tangerang, Jumat (18/4).
Saat ini 10 orang itu masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan lainnya. Kasus ini didalami untuk mengungkap pihak agen perjalanan yang membawa para calon jemaah haji.
"Serangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama perihal itu," ucapnya.
Baca juga:
Vaksin Polio Diwajibkan Pemerintah Arab ke Jemaah Haji, Ini Yang Dilakukan Kemenag
Ronald mengungkapkan kejadian itu berawal saat pihaknya mencegah keberangkatan puluhan penumpang dari rombongan Banjarmasin. Saat dilakukan pemeriksaan dokumen penumpang, rutenya mengarah ke Arab Saudi. "Anggota memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia, kemudian akan dilanjutkan ke Tanah Suci Mekkah," ujarnya.
Kepada polisi, mereka mengaku telah membayar sejumlah uang pendaftaran ke salah satu travel untuk kemudian dijanjikan akan diberangkatkan ke Makkah meski menggunakan visa kerja. Jumlah uang yang dibayarkan para jemaah itu bervariasi.
"Berdasarkan pengakuan, mereka sudah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang," tuturnya.
Terungkapnya keberangkatan rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00.
Salah satu kecurigaan petugas yakni rombongan ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya. Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang.(knu)
Baca juga:
DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi