Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Bakal Hadir?
Kamis, 15 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Aktris Sandra Dewi berpotensi dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan suaminya, Harvey Moeis. Suaminya itu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, semua yang berhubungan dengan kasus korupsi timah bisa dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya.
"Tentu, dalam persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," ujar Hari Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/8).
Selain mendengarkan keterangan saksi dan ahli, Harli menjelaskan, bahwa berbagai barang bukti juga akan dihadirkan di persidangan untuk memperjelas perkara ini.
Baca juga:
Jaksa Ungkap Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 300 T di Sidang Perdana Kasus Timah
“Supaya perkara ini menjadi terang," tutup Harli.
Pada sidang dakwaan perdana, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri, Sandra Dewi.
Uang yang dialirkan diduga mencapai Rp 3,15 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah, yaitu 500 dolar AS hingga 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
JPU juga menyebutkan, biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin. (knu)
Baca juga:
Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis