Nama Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily Muncul di Sidang Kasus Bansos
Senin, 10 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Nama Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5).
Jaksa awalnya memancing Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa bekas Mensos Juliari Peter Batubara. Jaksa menanyakan apakah Pepen pernah menjalin komunikasi dengan pihak eksternal Kemensos terkait masalah bansos.
Baca Juga
Juliari Perintahkan Pejabat Kemensos Potong Rp10 Ribu per Paket Bansos
Mendengar jawaban 'tidak' dari Pepen, jaksa kemudian memutar percakapan telepon antara Pepen dan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo. Dalam percakapan itu terungkap pembicaraan diduga soal jatah bansos.
Berikut percakapan yang terjadi pada November 2020 tersebut:
Pepen: hari H hati-hati Selasa atau apa habis dari itu aku nanti kita ketemulah sengaja di situ
Sigit: ketemu sama saya?
Pepen: heeh
Sigit: iya tapi.... A... Adi
Pepen: ee...eee..ee
Sigit: Wahyono bawa sekalian itu, saya tadi ee.... ee.... buat Januari jangan dikasih lagi
Pepen: oh gitu? Heeh boleh
Sigit: paling bagus saya, punya saya itu kemarin buat percontohan, kurang ajar Adi Wahyono
Pepen: apanya yang bagus? Itunya?
Sigit: barang-barangnya...
Pepen: yang ada di Wahyono
Sigit: yang kemarin yang bansosnya...
Pepen: oh.
Sigit: yang dari saya yang paling bagus, berasnya premium, susunya bendera, buat percontohan ini baru bener kaya gini, ke PT-PT yang lain
Pepen: heeh
Pepen: Kang Ace habis pulang itu bos, soalnya nggak bisa ditinggal ruang menteri. Masuk.
Jaksa lantas mengonfirmasi beberapa nama yang disebut dalam percakapan telepon antara Sigit dan Pepen. Pepen mengaku teleponan itu membahas tentang rapat dengar pendapat (RDP).
"Saksi tadi ada disebut nama Pak Yandri sama Pak Ace, siapa itu bisa dijelaskan?" tanya jaksa.
"Itu Ketua Komisi VIII dan Wakil Ketua," jawab Pepen.

Pepen mengklaim pembicaraan telepon itu hanya membahas RDP, bukan terkait bansos. Namun jaksa menyambungkan transkrip percakapan itu dengan pernyataan Sigit, di mana dalam percakapan itu tidak sama sekali membahas RDP.
"Ya mereka mungkin komplain ke Adi, mungkin udah menyampaikan akan diplot sekian tapi ternyata oleh Pak Adi...," kata Pepen yang langsung dipotong jaksa.
"Saksi yang tadi disebutkan antara saksi dengan Pak Sigit ya, ada Pak Adi Wahyono disebut namanya, buat Januari jangan dikasih lagi, yang kemarin buat percontohan kurang ajar Adi Wahyono, bisa dijelaskan pembicaraan ini terkait apa?" tanya jaksa KPK ke Pepen.
"Saya kurang tahu persis, tapi sepertinya ini kekecewaan beliau (Sigit) terhadap Pak Adi," jawab Pepen.
Sebelumnya, Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. (Pon)
Baca Juga
Pejabat Kemensos Sebut Juliari yang Tentukan Bansos COVID-19 Sembako