Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Setnov: Saya Kaget Juga
Senin, 29 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget ketika mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persidangan kasus korupsi e-KTP.
Pasalnya, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini baru mengetahui hal tersebut saat persidangan Kamis pekan lalu.
"Iya saya baru tahu (di persidangan) kemarin dan saya kaget juga," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (29/1).
Meski demikian, Setnov enggan mencampuri persoalan munculnya nama Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus e-KTP yang kini menjeratnya. Sebab, kata Setnov, Mirwan yang merupakan mantan kader Demokrat yang memunculkan nama SBY.
"Wah saya engga ikut campur itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Karena ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," tandasnya.
Sebelumnya, nama SBY muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto pada Kamis, (25/1) pekan lalu. SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.
Mirwan yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR saat proyek e-KTP bergulir mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar proyek pengadaan e-KTP tak dilanjutkan.
Pasalnya, kata Mirwan, ia mendapat masukan dari rekannya yang merupakan pengusaha bernama Yusnan Solihin bahwa proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu bermasalah.
Dia mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika megaproyek senilai Rp 5,8 triliun itu masih dalam tahap persiapan.
"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.
Menurut Mirwan, sebelum ia menyampaikan saran tersebut ke SBY, Yusnan telah lebih dulu membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah bahwa proyek e-KTP bermasalah.
"Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang Pemilu 2009 (SBY) dan saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ungkapnya.
Setelah mendengarkan sarannya, lanjut Mirwan, SBY meminta proyek e-KTP itu tetap diteruskan. Saat itu, SBY beralasan proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," tandas Mirwan.
Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menyetop proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.
"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," pungkas Mirwan. (Pon)
Baca juga berita terkait korupsi e-KTP dalam artikel: Gamawan Fauzi dan Dua Eks Pejabat Kemendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP