Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Setnov: Saya Kaget Juga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Januari 2018
Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Setnov: Saya Kaget Juga

SBY. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget ketika mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persidangan kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini baru mengetahui ‎hal tersebut saat persidangan Kamis pekan lalu.

"Iya saya baru tahu (di persidangan) kemarin dan saya kaget juga,"‎ kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (29/1).

Meski demikian, Setnov enggan mencampuri persoalan munculnya nama Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus e-KTP yang kini menjeratnya. Sebab, kata Setnov, Mirwan yang merupakan mantan kader Demokrat yang memunculkan nama SBY.

"‎Wah saya engga ikut campur itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Karena ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua‎ di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," tandasnya.

Sebelumnya, nama SBY muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto pada Kamis, (25/1) pekan lalu. SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.

Mirwan yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR saat proyek e-KTP bergulir mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar proyek pengadaan e-KTP tak dilanjutkan.

Pasalnya, kata Mirwan, ia mendapat masukan dari rekannya yang merupakan pengusaha bernama Yusnan Solihin bahwa proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu bermasalah.

Dia mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika megaproyek senilai Rp 5,8 triliun itu masih dalam tahap persiapan.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.

Menurut Mirwan, sebelum ia menyampaikan saran tersebut ke SBY, Yusnan telah lebih dulu membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah bahwa proyek e-KTP bermasalah.

"Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang Pemilu 2009 (SBY) dan saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ungkapnya.

Setelah mendengarkan sarannya, lanjut Mirwan, SBY meminta proyek e-KTP itu tetap diteruskan. Saat itu, SBY beralasan proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," tandas Mirwan.

Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menyetop proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," pungkas Mirwan. (Pon)

Baca juga berita terkait korupsi e-KTP dalam artikel: Gamawan Fauzi dan Dua Eks Pejabat Kemendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP

#Setya Novanto #Susilo Bambang Yudhoyono #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan