Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Setnov: Saya Kaget Juga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Januari 2018
Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Setnov: Saya Kaget Juga

SBY. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget ketika mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persidangan kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini baru mengetahui ‎hal tersebut saat persidangan Kamis pekan lalu.

"Iya saya baru tahu (di persidangan) kemarin dan saya kaget juga,"‎ kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (29/1).

Meski demikian, Setnov enggan mencampuri persoalan munculnya nama Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus e-KTP yang kini menjeratnya. Sebab, kata Setnov, Mirwan yang merupakan mantan kader Demokrat yang memunculkan nama SBY.

"‎Wah saya engga ikut campur itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Karena ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua‎ di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," tandasnya.

Sebelumnya, nama SBY muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto pada Kamis, (25/1) pekan lalu. SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.

Mirwan yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR saat proyek e-KTP bergulir mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar proyek pengadaan e-KTP tak dilanjutkan.

Pasalnya, kata Mirwan, ia mendapat masukan dari rekannya yang merupakan pengusaha bernama Yusnan Solihin bahwa proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu bermasalah.

Dia mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika megaproyek senilai Rp 5,8 triliun itu masih dalam tahap persiapan.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.

Menurut Mirwan, sebelum ia menyampaikan saran tersebut ke SBY, Yusnan telah lebih dulu membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah bahwa proyek e-KTP bermasalah.

"Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang Pemilu 2009 (SBY) dan saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ungkapnya.

Setelah mendengarkan sarannya, lanjut Mirwan, SBY meminta proyek e-KTP itu tetap diteruskan. Saat itu, SBY beralasan proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," tandas Mirwan.

Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menyetop proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," pungkas Mirwan. (Pon)

Baca juga berita terkait korupsi e-KTP dalam artikel: Gamawan Fauzi dan Dua Eks Pejabat Kemendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP

#Setya Novanto #Susilo Bambang Yudhoyono #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SBY Singgung Potensi Perang Dunia III, Komisi I DPR: ini Bentuk Peringatan
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai pernyataan itu patut dibaca sebagai peringatan dini dan bukan sekedar ramalan.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Singgung Potensi Perang Dunia III, Komisi I DPR: ini Bentuk Peringatan
Indonesia
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Ia menilai sangat mungkin konflik yang terjadi di dunia akan berujung pada Perang Dunia III.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Bagikan