Muncul Klaster Sekolah, Gibran Bersikukuh Bolehkan Anak Usia 5-12 Tahun Masuk Mal

Rabu, 20 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemkot Solo menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3529 tentang PPKM Level 2. SE tersebut berlaku sampai 5-18 Oktober 2021.

Dalam SE tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap tidak merubah aturan pelonggaran diperbolehkan anak di atas usia 5-12 tahun masuk mal, dengan syarat harus didampingi orang tua.

Baca Juga

Persis Solo Menang 2-1 Atas Hizbul Wathan, Kaesang: Masih Main Jelek

Padahal sebelumnya, muncul klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lima sekolah yang menjadi sorotan publik. Dimana dalam kasus itu sebanyak 46 orang terdiri dari siswa dan guru dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes PCR acak dan tracking.

Pelonggaran baru lainnya terkait dibukanya tempat wisata museum dengan kapasitas 25 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, usia di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan syarat menggunakan PeduliLindungi. Sementara kuota PTM di Solo tidak berubah 50 persen dari kapasitas.

Gibran Rakabuming mengatakan tak menampik adanya pelonggaran sejumlah lokasi serta fasilitas wisata di tengah PPKM Level 2.

"Pertimbangan ya seperti ini. Uwis (sudah) pokoke (yang penting) manahan diri dulu sebentar. SE menyesuaikan situasi. Uwis pokoke kita prihatin ndisik (dulu)," kata Gibran, Selasa (19/10).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Suami Selvi Ananda ini menegaskan pelonggaran yang ada di SE Wali Kota Solo menyesuaikan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri). Disinggung terkait penanganan lanjutan penanganan COVID-19 klaster PTM, ia menegaskan Pemkot Solo tetap mempertahankan testing di sekolah-sekolah dan surveilans.

"Testing dan surveilans di sekolah-sekolah ya jalan terus seperti sekarang. Tenang aja pokoknya sekolah-sekolah aman," katanya.

Ia menegaskan sekolah yang ditemukan klaster ditutup dan sekolah dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedangkan sekolah hang nihil kasus tetap melaksanakan PTM.

"Semua siswa dan yang positif corona jalani karantina mandiri karena tanpa gejala," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Klaster PTM di Solo Bertambah, 46 Siswa Dinyatakan Positif COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan