MUI Haramkan Penyebar Hoaks Corona Sampai Tuntut Jaga Perbatasan

Selasa, 17 Maret 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan akses orang-orang di lintas negara untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia, kecuali petugas medis dan impor barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Hasanuddin Abdul Fatah kepada wartawan, Selasa (17/3).

Baca Juga:

Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!

Hasanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk taat pada imbauan dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 itu. MUI juga meminta agar tidak ada diskriminasi apapun kepada masyarakat yang diduga terjangkit alias berstatus suspect, kemudian bagi yang sudah positif terjangkit, maupun yang sudah dinyatakan sembuh.

“Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah,” tutur Kiai Hasanuddin.

virus corona
Ilustrasi wabah virus corona yang sudah dinyatakan sebagai pandemi dunia. (Foto: Pixabay/_freakwaze_)

Baca Juga:

Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah

Tak hanya itu, MUI juga menyatakan penyebaran berita palsu alias hoaks mengenai virus corona adalah haram hukumnya bagi umat muslim. "Tidak bisa dipertangungjawabkan dan menyebabkan kepanikan, itu juga haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh,

Apalagi, kata Ni'am, hoaks membuat resah dan panik masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Publik pun diimbau tetap waspada terhadap kabar dan informasi yang berseliwaran mengenai COVID-19, jangan lantas percaya begitu saja.

"Kedua, jadikan informasi otoritatif sebagai pegangan. Ketiga, jangan terpengaruh menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan apalagi menyebabkan kepanikan," kata Ni'am, yang juga mantan Ketua KPAI itu. (Knu)

Baca Juga

Bencana Simalakama Isolasi Pasien Positif Corona di Rumah Versi Pakar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan