Merahputih.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, meminta pihak kepolisian mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) ihwal penembakan terhadap enam laskar FPI. Polisi sebaiknya transparan saat memberi informasi ke masyarakat.
"Kepolisian perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP-nya secara terbuka dan transparan kepada publik," kata Busyro, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (8/12).
Baca Juga:
PP Muhammadiyah Kecam Penembakan Berujung Kematian Pengawal Rizieq
Polisi juga sebaiknya memberikan seluruh dokumen ihwal penembakan pengawal Imam Besar FPI tersebut kepada Komnas HAM.
"Karena akan lebih baik bila disertai penyerahan seluruh dokumen tersebut kepada Komnas HAM atau Tim Independen," ucap mantan pimpinan KPK ini.
Karenanya, hal ini bertujuan menginformasikan kepada publik secara transparan dan terukur sesuai SOP yang berlaku.
Dengan diketahuinya anggota Kepolisian terlibat peristiwa itu dalam keadaan operasi tertutup atau tanpa seragam dan tanda pengenal.
"Ini perlu dijelaskan jenis kegiatannya, masuk kategori penyelidikan atau kegiatan intelijen yang diluar proses penegakan hukum yang benar," jelas dia.
Baca Juga:
Rizieq Shihab dan Menantunya Kembali Mangkir Panggilan Polisi
Sebab, menurutnya, perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelijen menjadi penting.
"Agar bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini sekaligus mengukur kejelasan hasil pengamatan intelejen yang diperoleh kepolisian," tutup Busyro. (Knu)