Mudik dengan Sepeda Motor Lebih dari 100 Kilometer Seharusnya Dilarang
Jumat, 22 Maret 2024 -
Merahputih.com - Musim mudik lebaran 2024 semakin dekat. Jumlah kendaraan yang diprediksi keluar wilayah Jabotabek pada periode arus mudik H-7 sampai dengan H2 Hari Raya Idulfitri 1445 H periode 3 April-11 April 2024 adalah sebesar 1,86 juta kendaraan.
Mudik menggunakan sepeda motor untuk melakukan mudik dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer seharusnya dilarang oleh pemerintah. Hal itu bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pemudik pada masa Lebaran 2024, karena kecelakaan di jalan didominasi oleh kendaraan roda dua yakni mencapai 70-80 persen.
"Maka sejatinya pemudik yang menggunakan motor berjarak 100 kilometer ke atas sudah saatnya dilarang bukan diimbau lagi," ujar Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang dikutip Antara, Jumat (22/3).
Baca juga:
Pemudik ke Jateng Bakal Diprediksi Bawa Uang Capai Rp 14 Triliun
Ia menilai masyarakat yang mudik menggunakan motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tidak ikut dalam program mudik gratis yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Sehingga penggunaan roda dua tersebut menjadi opsi satu-satunya bagi pemudik agar tiba di kampung halaman, karena di daerah tujuan tidak ada angkutan umum.
Dirinya merekomendasikan bila terpaksa menggunakan roda dua untuk mudik, masyarakat bisa memanfaatkan Program Mudik Motor Gratis atau Motis 2024.
"Umumnya masyarakat mudik menggunakan motor karena last mile di desa/daerahnya tidak ada angkutan umum, maka hanya motornya sendiri sebagai sarana mobilitas ketika berada di tujuan mudik. Lebih baik baik program Motis ini dapat diaplikasikan prioritas kepada pemudik yang tujuan mudiknya di pelosok desa," ujar Deddy.
Baca juga:
Pertamina Siapkan Strategi Layanan Mudik Mulai 25 Maret 2024 Hingga 21 April 2024
Selain itu dirinya mengatakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebaiknya mempersiapkan mitigasi pembukaan rest area darurat, hal ini karena melihat dari masa mudik lebaran tahun sebelumnya, penyebab kemacetan yakni karena penumpukan parkir di rest area.
"Volume kendaraan jalan tol selama H-7 Hari Lebaran di tol trans Jawa biasanya naik sekitar 40-70 persen per hari. Artinya perlu ruang parkir di rest area yang mampu menampung kenaikan volume kendaraan tersebut," katanya.
Baca juga:
Penumpang Musiman Meningkat saat Mudik, KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api
Lebih lanjut ia mengatakan penerapan satu arah (one way) dalam masa mudik di jalan tol akan merugikan pengguna lain. Oleh karena itu dirinya merekomendasikan untuk menerapkan "contraflow" supaya memberikan rasa keadilan bagi pengguna tol lainnya.