Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penumpang Musiman Meningkat saat Mudik, KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 22 Maret 2024
Penumpang Musiman Meningkat saat Mudik, KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012. (Foto: KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memprediksi musim mudik Lebaran 2024 akan dipenuhi oleh penumpang musiman. Sebagian besar mereka mungkin belum terbiasa dengan aturan dan tindak-tanduk di kereta api.

Maka jelang Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya (21/3).

Baca juga:

KA Majapahit Pakai Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation, Ini Keunggulannya

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api diumumkan melalui audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan. Sanksinya akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika tak ada tanda peringatan di kereta api, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat, tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni. (*)

Baca juga:

Bundling Paket Wisata Kereta Api Targetkan Peningkatan Wisatawan selama Libur Lebaran 2024

#PT KAI #Larangan Merokok #Arus Mudik #Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Indonesia
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Sebanyak 609.657 lansia memanfaatkan tarif reduksi KAI pada Januari-Juni 2026, naik 31,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Juli 2026
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Indonesia
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
KAI dan INKA memulai integrasi strategis untuk memperkuat industri kereta api nasional. Kebutuhan KRL hingga 2040 diproyeksikan mencapai 156 rangkaian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
PT KAI menemukan 12.656 barang tertinggal di kereta dan stasiun selama enam bulan pertama 2026. Nilainya mencapai Rp 8,8 miliar, dari tas hingga laptop dan perhiasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
Bagikan