Penumpang Musiman Meningkat saat Mudik, KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 22 Maret 2024
Penumpang Musiman Meningkat saat Mudik, KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012. (Foto: KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memprediksi musim mudik Lebaran 2024 akan dipenuhi oleh penumpang musiman. Sebagian besar mereka mungkin belum terbiasa dengan aturan dan tindak-tanduk di kereta api.

Maka jelang Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya (21/3).

Baca juga:

KA Majapahit Pakai Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation, Ini Keunggulannya

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api diumumkan melalui audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan. Sanksinya akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika tak ada tanda peringatan di kereta api, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat, tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni. (*)

Baca juga:

Bundling Paket Wisata Kereta Api Targetkan Peningkatan Wisatawan selama Libur Lebaran 2024

#PT KAI #Larangan Merokok #Arus Mudik #Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
KAI Commuter Siapkan Gerbong Khusus untuk Petani dan Pedagang di Rute Merak - Rangkasbitung
KAI Commuter akan menghadirkan gerbong khusus bagi petani dan pedagang di layanan Commuter Line Merak–Rangkasbitung untuk memperkuat rantai pasok dan ekonomi daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
KAI Commuter Siapkan Gerbong Khusus untuk Petani dan Pedagang di Rute Merak - Rangkasbitung
Indonesia
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah perjalanan kereta api tambahan untuk memenuhi tingginya animo masyarakat yang ingin bepergian
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Indonesia
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Selain memberikan manfaat bagi pelanggan, peningkatan kecepatan juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya antara Palembang dan Lubuk Linggau.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Pras melanjutkan pemerintah tidak hanya menyelesaikan masalah Whoosh, tetapi juga persoalan lain terkait transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Indonesia
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Hingga Kamis (30/10) ini kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut masih dibatasi maksimal hanya 20 km per jam. Normalisasi jalur dilakukan setelah PT KAI meninggikan jalur rel yang tergenang banjir itu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Jadwal kereta api yang dibatalkan itu antara lain KA Kedung Sepur, KA Blora Jaya, KA Joglosemarkerto, KA Ambarawa Ekspres, dan KA Banyubiru.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Indonesia
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Perjalanan KA Banyubiru Ekspres relasi Stasiun Solo Balapan-Stasiun Tawang dibatalkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Bagikan