Pertamina Siapkan Strategi Layanan Mudik Mulai 25 Maret 2024 Hingga 21 April 2024
SPBU modular di Rest Area 575 B di Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono masuk Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah bakal membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Satgas direncanakan dimulai 3 April 2024 hingga 19 April 2024.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjamin ketersediaan pasokan energi yang memadai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga:
Tips Mudik Aman dan Nyaman dengan Kendaraan Pribadi
"BPH Migas berkomitmen mengamankan pasokan energi selama periode Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Erika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
BPH Migas terus bersiap menghadapi Idul Fitri 1445 H yang diperkirakan jatuh pada 9 April 2024.
Terkait BBM, menurut Erika, cakupan hari BBM atau coverage days juga harus dijaga dengan baik oleh badan usaha penugasan.
"Ramadan dan Idul Fitri tidak ada kekurangan BBM dan masyarakat tetap dapat terlayani. Kepada Pertamina, untuk memitigasikan daerah rawan longsor dan banjir mengingat masih musim hujan," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyebutkan energi menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang sangat penting agar tetap dijaga dan dipenuhi.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyatakan. pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri Pertamina 2024.
"Kami membuat strategi untuk antisipasi kegiatan masyarakat saat arus mudik Lebaran terhitung dari 25 Maret 2024 hingga 21 April 2024," ucapnya.
Layanan siaga 24 jam dan penambahan fasilitas khusus, lanjutnya, menjadi cara Pertamina untuk terus melayani masyarakat dengan baik.
"Pertamina mengharapkan tidak ada kelangkaan BBM dan LPG serta masyarakat dapat terlayani lebih baik dari masa mudik tahun lalu," katanya dikutip Antara.
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10