Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
Selasa, 18 November 2025 -
Merahputih.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
DPR mengesahkanRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU KUHAP dalam Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Pemerintah, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 berbarengan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lebih dulu disahkan DPR tahun 2023 lalu. (MP/Didik Setiawan).