Mohamad Taufik Sebut Majelis Kehormatan Tak Ada Kewenangan Pecat Kader Gerindra
Selasa, 07 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Secara mengejutkan, Partai Gerindra memecat Mohamad Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Selasa, (7/6).
Menanggapi hal tersebut, M Taufik menampik bila dirinya telah resmi dipecat dari keanggotaan. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Baca Juga:
"Sampai dengan hari ini, saya sampaikan saya belum menerima surat itu," kata M. Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Terlebih, tegas Taufik, Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak berwenang memecat dirinya. Menurutnya, pihak yang berhak melengserkan dirinya di Gerindra ialah DPP, bukan majelis kehormatan.
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," papar dia.
Baca Juga:
DPD Gerindra DKI Belum Terima Surat Pengunduran Diri M Taufik dari DPRD
Pada ketentuannya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra itu hanya bertugas merekomendasikan. Kemudian, rekomendasi itu disampaikan ke DPP, baru DPP yang memutuskan.
Kendati demikian, Bendahara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI ini menyampaikan terima kasih pada Gerindra yang telah menaikkan namanya menjadi seorang politisi ataupun seorang pejabat.
"Namun demikian, saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terimakasih kepada gerindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Bersyukur M Taufik Keluar dari Gerindra, Desmond: Dia Tidak Ada Prestasinya