Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS

Kamis, 08 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pergeseran modus pola deposit judi online (judol) di Indonesia.

Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.

“Withdrawal-nya pun itu sekarang dipisah antara deposit dan withdrawal melalui kripto dan ini menyulitkan penelusuran yang dilakukan oleh PPATK maupun penyidik,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, di Jakarta, dikutip Kamis (8/1).

Baca juga:

76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi

Meski demikian, PPAT mencatat adanya tren penurunan deposit judol sepanjang 2025. Berdasarkan data PPATK, di tahun 2025 total deposit sebesar Rp 36 triliun, menurun dari tahun 2024 yang berjumlah Rp51 triliun.

"Artinya deposit dari para pemain judi online di masyarakat mengalami penurunan kurang lebih 30%,” imbuh pejabat PPATK itu, dikutip Antara.

PPATK menegaskan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk menekan praktik judol. Kolaborasi dengan Polri akan terus ditingkatkan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga:

Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan Polri dan seluruh pihak untuk menekan perjudian online sesuai dengan program Asta Cita dari pemerintahan Prabowo-Gibran,” tandas Danang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan