Mobil Pajero Permaisuri Pakubuwono XIII Dicuri Adiknya Sendiri
Senin, 28 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, akhirnya pihak Polresta Solo berhasil menangkap pencuri mobil Pajero Sport, milik Permaisuri Raja Surakarta Pakubuwono (PB) XIII, KRAY Adipati Pradapaningsih.
Pelaku tak lain dan tak bukan merupakan adik kandung permaisuri, yang bernama Winardi (43), warga Telukan, Grogol, Sukoharjo. Pelaku membawa kabur mobil Pajero warna merah dengan nomor polisi AD 7220 AH itu sejak 3 Juli 2017 lalu.
“Tersangka merupakan adik korban sendiri,” jelas Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai, saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (28/8).
Berdasarkan informasi yang ada, pelaku dengan mudah mengondol mobil tersebut. Karena pelaku orang dalam, sehingga mengetahui seluk beluk kondisi di dalam. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku tak kekurangan akal, yakni mematikan CCTV yang ada di lokasi, agar tak bisa diketahui keberadaannya.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan mobil Pajero, kunci kendaraan hingga pakaian yang digunakan pelaku,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 367 tentang pencurian dan terancam penjara kurungan lima tahun lamannya.
Berita ini berdasarkan laporan dari Win kontributor Merahputih.com di Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Solo di: Kirab Budaya Tutup Jambore Nasional Revolusi Mental