Mobil Dinas ASN DKI Ketahuan Dibawa Mudik Bakal Ditarik

Sabtu, 06 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pegawai Pemprov DKI tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah.

Heru tegaskan, bahwa pegawai Pemprov DKI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas milik negara.

"Enggak boleh, enggak boleh. Saya lupa tuh kasih tahu ya," kata Pj Heru di Balai kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Baca juga:

Hanya Presiden, Wapres dan Menteri yang Dapat Mobil Dinas di IKN

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu memastikan, mobil akan diambil bilamana masih ada ASN nakal yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

"Sanksinya diambil aja kendaraan dinasnya. Enggak ada sanksinya tapi mereka sudah tahu, sudah risiko jika memakai kendaraan dinas," cetusnya.

Lebih lanjut, Heru Budi berharap, anak buahnya tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas.

Namun, dia tak memungkiri pasti ada saja yang nakal menggunakan kendaraan dinas demi keperluan mudik untuk bertemu sanak saudara di kampung halaman.

"Mudah-mudahan enggak ada ya, tapi satu dua pasti ada tuh," tutupnya. (Asp)

Baca juga:

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parsel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan