MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan
Selasa, 06 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai memproses laporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke MKD terkait dugaan penghinaan marga.
"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Meski begitu, Agung belum dapat menyampaikan kapan jadwal pemanggilan Ahmad Dhani.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan," ujarnya.
Politikus Golkar itu hanya memastikan pemanggilan klarifikasi terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga:
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
"Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," imbuhnya.
Selain itu, kata Agung, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Joko Priyoski karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.
"Bahwa pernyataan-pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis," pungkasnya. (Pon)