Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026

Merahputih.com - Panggung penghargaan Adipura 2025 mendadak sunyi saat pemerintah pusat memutuskan tidak memberikan satu pun piala kepada kabupaten maupun kota di seluruh penjuru Indonesia. Kilau piala berlambang supremasi kebersihan tersebut redup, tertutup tumpukan sampah liar tersembunyi di balik megahnya gedung-gedung perkotaan.

Berdasarkan hasil evaluasi, belum ada satu pun daerah memenuhi kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh. Kota-kota besar unggulan ternyata gagal menjaga konsistensi kebersihan hingga ke pelosok pemukiman.

Baca juga:

Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan, Indosat Serahkan Sepeda Listrik Oling bagi Mitra Outlet

“Surabaya unggulan Adipura, begitu menuju Benowo tumpukan sampah TPS liar tersebar di sebagian besar wilayah. Begitu keluar kota sedikit, kondisi kotor perlu perbaikan. Balikpapan pun sama, keluar jalan protokol masuk kampung 100 meter, kondisinya serupa,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (28/2).

Bukan Sekadar Sapu Jalan Protokol

Hanif menegaskan penilaian Adipura kini berpijak pada kondisi kota secara komprehensif. Pemerintah pusat menolak standar ganda daerah terlihat bersih di jalan utama namun kumuh di kawasan pinggiran. Pola lama membersihkan jalan protokol demi penilaian sudah saatnya berakhir.

“Kalau hanya protokol saja, semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup sapu jalan protokolnya. Kondisi komprehensif tidak semua bisa,” tegas Hanif.

Ia menambahkan, syarat mutlak meraih piala ini mencakup hilangnya sistem pembuangan sampah terbuka serta lenyapnya TPS liar dari pandangan mata.

Integrasi Sistem dan Evaluasi Anggaran

Selain pembenahan fisik, aspek kebijakan dan alokasi anggaran daerah menjadi sorotan tajam. Pemerintah pusat bakal mengevaluasi kecukupan dana penanganan sampah, terutama bagi kota metropolitan berpenduduk jutaan jiwa.

Baca juga:

28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog

Partisipasi seluruh pemangku kepentingan, mulai masyarakat hingga sektor swasta, menjadi kunci utama perubahan.

“Kinerja itu terukur saat sampah di sungai selesai, jalan selesai, itu mencapai 100 persen baru Adipura. Penghargaan harus merepresentasikan upaya kolektif membangun pengolahan sampah secara baik,” pungkasnya.

Harapannya, kegagalan massal tahun ini memicu gerakan budaya bersih nyata demi merebut kembali kehormatan Adipura pada masa mendatang.

Baca Artikel Asli