Minyak Goreng Satu Harga Hanya Kebijakan Temporer dan Populis

Kamis, 20 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter yang akan dimulai Rabu (19/1) pukul 00.01 WIB. Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Warga Diminta Jangan Panik

Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan, kebijakan minyak goreng satu harga perlu diikuti produktivitas industri minyak goreng nasional guna menjamin pasokan.

"Kebijakan temporer ini mesti diikuti oleh kebijakan struktural yaitu peningkatan produktivitas industri minyak goreng nasional, khususnya perbaikan di sisi hulunya," Dzulfian dihubungi di Jakarta, Rabu (.

Perbaikan itu, kata ia, seperti percepatan program penanaman ulang (replanting) pohon-pohon sawit dengan varietas unggul dan memastikan ketersediaan bahan baku.

Ia berpendapat, kebijakan minyak goreng satu harga, tersebut bersifat temporer dan populis, mengingat minyak goreng merupakan sembako yang sangat penting bagi masyarakat, di mana kenaikan harga sedikit saja maka popularitas penguasa menjadi taruhannya.

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

"Wajar jika kemudian pemerintah melakukan berbagai cara untuk menurunkan harga minyak goreng ini," ujar Dzulfian.

Ia menambahkan, desain kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran, mengingat subsidi diberikan untuk seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.

"Triliunan uang subsidi justru akan lari ke masyarakat menengah ke atas, mestinya kan dana tersebut lebih baik dialihkan ke yang lebih berhak," ujar Dzulfian dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan