Minyak Goreng Satu Harga Hanya Kebijakan Temporer dan Populis
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter yang akan dimulai Rabu (19/1) pukul 00.01 WIB. Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Warga Diminta Jangan Panik
Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan, kebijakan minyak goreng satu harga perlu diikuti produktivitas industri minyak goreng nasional guna menjamin pasokan.
"Kebijakan temporer ini mesti diikuti oleh kebijakan struktural yaitu peningkatan produktivitas industri minyak goreng nasional, khususnya perbaikan di sisi hulunya," Dzulfian dihubungi di Jakarta, Rabu (.
Perbaikan itu, kata ia, seperti percepatan program penanaman ulang (replanting) pohon-pohon sawit dengan varietas unggul dan memastikan ketersediaan bahan baku.
Ia berpendapat, kebijakan minyak goreng satu harga, tersebut bersifat temporer dan populis, mengingat minyak goreng merupakan sembako yang sangat penting bagi masyarakat, di mana kenaikan harga sedikit saja maka popularitas penguasa menjadi taruhannya.
"Wajar jika kemudian pemerintah melakukan berbagai cara untuk menurunkan harga minyak goreng ini," ujar Dzulfian.
Ia menambahkan, desain kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran, mengingat subsidi diberikan untuk seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.
"Triliunan uang subsidi justru akan lari ke masyarakat menengah ke atas, mestinya kan dana tersebut lebih baik dialihkan ke yang lebih berhak," ujar Dzulfian dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapal Sembako Tenggelam di Lombok, DPR Suruh Basarnas Libatkan BMKG Bantu Evakuasi
Pemerintah Janji Jaga Inflasi Harga Bergejolak Tidak Melebihi 5 Persen
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik