Minggu Pagi Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Delapan di Dunia
Minggu, 22 September 2019 -
MerahPutih.Com - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Minggu (22/9) pagi tercatat dalam kondisi berbahaya dan berada di posisi delapan terburuk dari total 89 kota besar di dunia.
Catatan buruk kualitas udara Jakarta itu dirilis berdasarkan perimeter kualitas udara AirVisual pada Minggu, (22/9) pagi.
Baca Juga:
Anies Sesumbar Kualitas Udara di Jakarta Membaik dengan Perluasan Ganjil Genap
Tepat pukul 09.50 WIB, kualitas udara DKI Jakarta berada pada level merah dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 152 atau berkategori tidak sehat.
Oleh karena itu, disarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah.

Pemandangan gedung-gedung bertingkat berselimut kabut polusi udara terlihat dari ketinggian di Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Angka yang diperoleh Jakarta itu terpaut 21 poin lebih rendah dari Beijing, China, yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk (173) yang disebut AirVisual terkategori tidak sehat dan 13 poin dari Chengdu, China, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 165.
Berdasarkan data Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI Jakarta tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 58,1 ug/m3.
Pemerintah DKI Jakarta sendiri telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Baca Juga:
Sebagaimana dilansir Antara, Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.(*)
Baca Juga: