Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan
Selasa, 21 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal mengumkan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pengumuman ini akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang akan digelar esok hari.
"Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia memaparkan, seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu.
Baca juga:
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata
"Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar," lanjutnya.
Sebelumnya Mendikdasmen mengatakan pihaknya menghapus kata "zonasi" dalam sistem PPDB yang akan datang.
Hal ini menjadi perbincangan masyarakat, sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, namun implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti (20/1). (*)