MerahPutih.com - Facebook (FB), Instagram (IG), dan Threads yang berada di bawah Grub Meta resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna dari sebelumnya 13 tahun menjadi 16 tahun hari ini.
Perubahan aturan usia itu diberlakukan untuk melaksanakan PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 lalu.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dalam pernyataan resmi dikutip, Jumat (10/4).
Baca juga:
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Butuh Waktu Sisir Akun Pelanggar
Meta menyatakan tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menyelaraskan sistem mereka dengan ketentuan hukum.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kemkomdigi seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” tulis Meta, dilansir Antaral
Untuk teknisnya, Meta memastikan akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pengguna Facebook, Instagram, dan Threads sebelum kebijakan pembekuan akun diterapkan.
Baca juga:
Hari Ini, Tenggat Waktu TikTok dan Roblox 'Naik Kelas' Patuh PP Tunas
Pengguna Bisa Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
“Proses banding tetap tersedia bagi pengguna di bawah 16 tahun yang terdampak secara keliru,” tulis pernyataan resmi Meta. (*)