Menteri ESDM: BUMN Khusus Mirip Lembaga Penjamin Simpanan
Jumat, 10 April 2015 -
MerahPutih Bisnis - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan bahwa nantinya BUMN Khusus yang menanungi SKK Migas akan seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perannya lebih fokus menglola blok-blok baru. Sementara PT Pertamina fokus pada blok Migas yang telah dikelola. (Baca: Ini Alasan Menteri ESDM Alihkan SKK Migas Jadi BUMN Khusus)
"Jadi yang membedakan nanti pada pembagian wilayah kerja," tutur Sudirman di KESDM, Jakarta, Jumat, (10/4). (Baca: SKK Migas Dianggap DPR Tak Layak Jadi BUMN)
Sudirman mengungkap, pembahasan mengenai status SKK Migas ini sudah dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VII Rabu (8/4). Namun, karena adanya insiden memalukan, Rapat Kerja tersebut ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Usulannya ini tidak bertabrakan dengan aturan yang lain. Bahkan DPR juga sudah berpesan agar aturan dalam pelaksanaannya tidak terlalu banyak embel-embelnya," ujarnya.
Usulan pengalihan SKK Migas menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus direkomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM). Hal tersebut akan direkomendasikan kepada Menteri ESDM di dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Ketua RTKM Faisal Basri menilai, pengalihan itu agar SKK Migas dapat memonetasi potensi migas yang dimiliki negara. (rfd)