Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Terapkan WFH setelah Libur Lebaran

Sabtu, 07 Mei 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH), guna menghindari kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Usulan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta instansi pemerintah menerapkan sistem WFH mulai Senin (9/5).

Baca Juga

Sandiaga Ajak ASN Belanjakan THR untuk Beli Produk UMKM

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo merespons dengan positif pernyataan Kapolri tersebut.

Ia menginstruksikan untuk seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

"Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5).

Selain itu, Tjahjo menuturkan, penerapan WFH selama seminggu setelah cuti Lebaran juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN pasca mudik ke kampung halaman masing-masing.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Baca Juga

ASN Bisa Cuti Lebaran Tanpa Kurangi Jatah Tahunan

Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media. (Asp)

Baca Juga

Hak Cuti Tahunan ASN Ditambah Jika Tidak Diberikan Cuti Bersama Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan