Menteri Susi: Hukum di Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Illegal Fishing

Selasa, 21 Juni 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan selama ini aparat terkesan melakukan pembiaran sehingga kapa-kapal asing dapat beroperasi dan menangkap ikan secara ilegal.

"Atas dasar itu kami lakukan kebijakan nasional tidak semuanya kita sita dan tenggelamkan. Kita berikan kebijakan pelaku yang sudah operasi selama berpuluh tahun untuk menbayar kewajiban dengan segala kebijakan berapa mau bayar," kata Susi saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Menteri Susi menambahkan Jangan dibalik balik seolah pemerintah mempersulit bagi para pengusaha susah. Jangan samakan kapal eks asing ini dengan pengusaha. Belum lagi perbudakan, penggelapan uang, dan sebagainya.

"Beberapa direksi perusahan tadi sudah masuk tahanan. Sudah lah sekarang ikan banyak. Silakan berinvestasi. Stop adu domba antar menteri. Stop melobi lembaga negara termasuk dengan pintu istana. Kebijakan saya sudah melalui musyawarah dengan Presiden," tuturnya.

Sebetulnya, sambung Menteri Susi, pemerintah hanya ingin mau menegakkan hukum agar tidak terjadi pencurian ikan.

"Jangan membuat isu yang tidak bener, jangan hasut yang tidak benar, Kalau mereka keberatan silakan PTUN kan kami. Jangan bikin isu macam macam. Yang bilang Menteri Susi tidak ramah industri. Kami ini sudah analisa dan evaluasi dengan dalam. Silakan maju ke pengadilan untuk PTUN-kan keputusan pemerintah," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Hari Nelayan Nasional, KKP Berikan Hadiah Spesial untuk Para Nelayan
  2. Mantan Menteri KKP: Indonesia Belum Bisa Jadi Negara Maritim
  3. HNSI: Menteri KKP Percuma Sering Tenggelamkan Kapal
  4. KKP Terbitkan Aturan HAM untuk Nelayan dan ABK
  5. Menteri Susi: Pencurian Ikan di Kalimantan Barat Dilindungi Aparat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan