Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Perahu nelayan disandarkan di TPI Tanjung Panto pesisir selatan Banten sejak dua pekan tidak melaut akibat cuaca buruk yang melanda perairan itu. (ANTARA/Mansur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia masih menjadi wilayah yang paling diminati para pelaku illegal fishing. Hal ini karena tingginya kebutuhan ikan global, serta potensi laut Indonesia yang melimpah yakni 12,01 juta ton per tahun.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 32 kapal yang melakukan aktivitas pengambilan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah teritorial laut Indonesia, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 774,3 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil penggagalan illegal fishing periode Januari hingga Mei 2025.

"Kita telah berhasil menangkap 32 kapal pelaku illegal fishing, di mana sembilan kapal merupakan kapal asing, dan 23 kapal merupakan kapal ikan Indonesia," katanya.

Pung menyatakan, untuk sembilan kapal asing yang berhasil ditangkap tersebut di antaranya lima kapal berasal dari Filipina, satu kapal dari China, dua kapal Vietnam, serta satu kapal dari Malaysia.

Ia menegaskan, valuasi potensi kerugian negara yang mencapai Rp 774,3 miliar tersebut berdasarkan perhitungan dari aspek sosial dan perekonomian, berupa nilai sumber daya kelautan yang diambil, upah tenaga kerja yang dibayar, serta dari 23 rumpon ilegal yang ditertibkan.

Pung menyampaikan untuk lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil kinerja pengawasan yang dilakukan pihaknya yang memiliki 34 kapal pengawas yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air," katanya.

#Illegal Fishing #KKP #Nelayan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Dengan balok es yang tersedia setiap hari, kata Presiden, ikan hasil tangkapan nelayan kembali dalam keadaan segar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Indonesia
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Data BPS menyebut pada 2022 kemiskinan di daerah pesisir mencapai 17,74 jiwa sebanyak 3,9 juta jiwa masuk kategori miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Tanggul Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI Tegaskan tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan
Tanggul beton di pesisir Cilincing menghalangi nelayan saat mencari ikan. Pemprov DKI Jakarta menegaskan, bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin bangunan.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tanggul Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI Tegaskan tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan
Indonesia
Viral Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas SDA DKI: itu Bukan Proyek Pemerintah
Tanggul beton di Cilincing mengganggu nelayan. Namun, Dinas SDA DKI Jakarta menegaskan, bahwa proyek tersebut bukan milik pemerintah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Viral Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas SDA DKI: itu Bukan Proyek Pemerintah
Bagikan