Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menteri Pigai Mau Bentuk Tim Asesor, Tugasnya Labeli Aktivis HAM Bayaran atau Bukan!

Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengumumkan rencana pembentukan tim asesor yang bertugas menilai dan melabeli apakah seseorang benar-benar aktivis HAM atau sekadar mengklaim status demi kepentingan pribadi.

“Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” kata Pigai, dalam wawancara di Jakarta, dikutip Kamis (30/4).

Baca juga:

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Aktivis HAM Bayaran

Menurut Pigai, Tim asesor akan menilai berdasarkan konteks tindakan seseorang, bukan sekadar status atau pengakuan diri.

Pigai mencontohkan, seorang aktivis HAM yang bekerja atas bayaran dalam kasus tertentu tidak bisa dikategorikan sebagai aktivis HAM.

“Bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” imbuh mantan Komisioner Komnas HAM itu, dilansir Antara.

Baca juga:

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera

Jaminan Perlindungan Hukum Aktivis HAM

Menteri HAM menegaskan mekanisme ini dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

Tujuan utamanya, lanjut dia, menjamin perlindungan hukum hanya akan diberikan kepada pihak yang benar-benar membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan.

“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” tandas orang nomor satu di Kementeri HAM itu. (*)

Baca Artikel Asli