MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengumumkan rencana pembentukan tim asesor yang bertugas menilai dan melabeli apakah seseorang benar-benar aktivis HAM atau sekadar mengklaim status demi kepentingan pribadi.
“Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” kata Pigai, dalam wawancara di Jakarta, dikutip Kamis (30/4).
Baca juga:
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Aktivis HAM Bayaran
Menurut Pigai, Tim asesor akan menilai berdasarkan konteks tindakan seseorang, bukan sekadar status atau pengakuan diri.
Pigai mencontohkan, seorang aktivis HAM yang bekerja atas bayaran dalam kasus tertentu tidak bisa dikategorikan sebagai aktivis HAM.
“Bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” imbuh mantan Komisioner Komnas HAM itu, dilansir Antara.
Baca juga:
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Jaminan Perlindungan Hukum Aktivis HAM
Menteri HAM menegaskan mekanisme ini dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.
Tujuan utamanya, lanjut dia, menjamin perlindungan hukum hanya akan diberikan kepada pihak yang benar-benar membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan.
“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” tandas orang nomor satu di Kementeri HAM itu. (*)