Menteri Pigai Mau Bentuk Tim Asesor, Tugasnya Labeli Aktivis HAM Bayaran atau Bukan!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menteri Pigai Mau Bentuk Tim Asesor, Tugasnya Labeli Aktivis HAM Bayaran atau Bukan!

Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengumumkan rencana pembentukan tim asesor yang bertugas menilai dan melabeli apakah seseorang benar-benar aktivis HAM atau sekadar mengklaim status demi kepentingan pribadi.

“Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” kata Pigai, dalam wawancara di Jakarta, dikutip Kamis (30/4).

Baca juga:

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Aktivis HAM Bayaran

Menurut Pigai, Tim asesor akan menilai berdasarkan konteks tindakan seseorang, bukan sekadar status atau pengakuan diri.

Pigai mencontohkan, seorang aktivis HAM yang bekerja atas bayaran dalam kasus tertentu tidak bisa dikategorikan sebagai aktivis HAM.

“Bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” imbuh mantan Komisioner Komnas HAM itu, dilansir Antara.

Baca juga:

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera

Jaminan Perlindungan Hukum Aktivis HAM

Menteri HAM menegaskan mekanisme ini dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

Tujuan utamanya, lanjut dia, menjamin perlindungan hukum hanya akan diberikan kepada pihak yang benar-benar membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan.

“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” tandas orang nomor satu di Kementeri HAM itu. (*)

#Aktivas Ham #Menteri HAM #Natalius Pigai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan Menteri Pigai tidak pernah meminta masyarakat untuk berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian secara damai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Bagikan