MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, mengecam tindakan penculikan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Pigai mengakui pemerintah Indonesia memiliki keterbatasan ruang gerak dalam menangani kasus tersebut karena tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap memaksimalkan berbagai jalur internasional, termasuk melalui posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
Baca juga:
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Gunakan Jalur Dewan HAM PBB
“Memang kita tidak bisa masuk langsung, tetapi jalur-jalur internasional tetap kita gunakan. Termasuk melalui posisi Indonesia di Dewan HAM PBB,” ujar Pigai dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5).
Menurut Pigai, posisi Indonesia sebagai bagian dari Dewan HAM PBB dapat dimanfaatkan untuk mendorong perlindungan terhadap warga negara Indonesia, termasuk jurnalis yang terdampak konflik.
Jalur (Dewan HAM PBB) itu kita gunakan. Walaupun secara kelembagaan independen, kita tetap bisa memanfaatkan mekanisme yang ada untuk perlindungan warga negara,
Menteri HAM RI, Natalius Pigai.
Dari sembilan WNI yang ditahan, empat di antaranya merupakan jurnalis Indonesia. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, kemudian Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Baca juga:
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Pigai menilai jurnalis merupakan kelompok rentan yang kerap berada di garis depan dalam situasi konflik dan kemanusiaan.
Karena itu, negara disebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap profesi pers, baik secara institusi maupun individu.
Baca juga:
Indonesia Titip Pesan Lewat 3 Negara Sahabat ke Israel, Minta Info Terkini 9 Tahanan WNI
Perlindungan Jurnalis Dinilai Jadi Tanggung Jawab Global
Menurut Pigai, kasus penahanan wartawan Indonesia tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih menjadi pekerjaan besar komunitas internasional.
Ia menilai respons kolektif melalui forum-forum global seperti PBB sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan pekerja media di wilayah konflik.
Pigai juga mengingatkan bahwa tekanan terhadap media saat ini tidak hanya muncul akibat konflik bersenjata, tetapi juga dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi global yang semakin kompleks. (Asp)