Mentan Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET Saat Ramadan
Jumat, 21 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperingati para pengusaha untuk tidak menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Apalagi, kalau ada pengusaha yang sampai nekat menaikkan harga jual kebutuhan pokok menjelang hari raya Idulfitri akan dijatuhi sanksi berat.
"Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto," kata Amran di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/2).
Baca juga:
Mendag Janji Getol Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Hingga Lebaran
Menteri Amran menegaskan peringatan yang diberikannya ini bukan main-main. Mentan menegaskan perusahaan yang melranggar terancam disegel dan dibekukan izin usahanya.
Lebih jauh, Amran mengungkapkan sanksi dan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa yang bakal jatuh pada Maret bulan depan.
"Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha," ujar orang nomor satu di Kementan itu. (*)