Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Rabu, 17 September 2025 -
MerahPutih.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pembentukan tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025. Mereka berharap tim diisi tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Kapolri, mantan Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan bahwa Tim Komite Reformasi Polri yang kini sedang dalam tahap penyusunan formasi dijadwalkan mulai bekerja pekan ini.
Mensesneg, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.
"Keinginan Presiden, adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya.
Baca juga:
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Meski anggota tim telah mulai ditentukan, kata Prasetyo, penunjukan ketua belum dilakukan, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya. Baru disusun anggotanya-anggotanya," katanya saat ditanya tentang peluang Mahfud MD menduduki jabatan ketua tim.
Instrumen hukum berupa surat keputusan presiden (Keppres) juga tengah dipersiapkan, dan pemerintah menargetkan pengumuman resmi dalam minggu ini.
"Tunggu, insya Allah dalam minggu ini," katanya.
Pemerintah berharap reformasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan perubahan nyata di tubuh kepolisian, dengan dukungan doa dari masyarakat.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025. (*)