Menpan RB Jamin Formula Baru Gaji & Tunjangan Hakim Merujuk Usulan MA

Selasa, 08 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengajukan formula perubahan gaji hingga tunjangan hakim yang baru ke Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Saat ini, formula gaji dan tunjangan hakim itu sudah masuk Sekretariat Negara.

"Karena ini belum diputus (persentasenya), formulanya sesuai dengan harapan dari MA. Sudah kami buat formula dan sudah kami kirim ke Sekretariat Negara (Setneg) kemarin," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (8/10).

Anas menambahkan Kementerian PANRB tengah mengoordinasikannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengharmonisasikan dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Kementerian Sekretariat Negara.

"Kemarin sore, kami komunikasi dengan Wakil Ketua MA dan kami komunikasi dengan Setneg dengan tim di SDM MA," ujar kader PDIP itu.

Baca juga:

Semua Sidang di PN Ternate Ditunda Sepekan Imbas Aksi Hakim se-Indonesia

Menteri PANRB langsung menyetujui hal itu dan segera mengirimnya ke Kementerian Setneg. Dia berharap prosesnya tidak terlalu lama untuk menghasilkan formula baru terkait perubahan gaji hingga tunjangan hakim di seluruh Indonesia.

Sebelumnya dilansir Antara, Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto menyatakan usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Info terakhir, pada tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu," ucap Suharto saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10) kemarin. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan