Menkominfo Siapkan SOP Buka Pemblokiran Telegram

Rabu, 19 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa timnya sedang menyiapkan solusi agar 11 domain name system (DNS) milik Telegram dapat dibuka kembali di Indonesia setelah diblokir oleh pemerintah.

"Kami sedang siapkan dasarnya secara detail agar operasional dan akan mengatur SOP-nya itu bukan hanya untuk website-nya karena (pemblokiran) kemarin, 'kan untuk website-nya, tapi sekarang juga (aturan) untuk aplikasinya," kata Rudiantara di Istana Presiden Jakarta, Selasa (18/7).

Prosedur standar operasi (SOP) itu, menurut Rudiantara, akan diberlakukan secepatnya.

"Secepatnya diberlakukan karena mereka juga berkepentingan untuk dibuka, jadi begitu SOP-nya tersedia langsung cepat juga dibuka," kata Rudiantara.

Pemerintah Indonesia sejak Jumat (14/7) resmi memblokir pelayanan percakapan instan Telegram karena dapat membahayakan keamanan negara, dan tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Kemkominfo telah meminta internet service provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 DNS milik Telegram.

Selain Telegram, Kemenkominfo juga berencana untuk melakukannya terhadap media sosial lainnya.

Ia pun berharap agar masyarakat banyak menggunakan aplikasi mengobrol yang dibuat Indonesia.

"Makanya pakai aplikasi Indonesia, banyak ada yang bagus yang dipromosikan pemerintah dan asosiasi telekomunikasi seluler ada clue, ada catfish, sebangsa, yang baru lagi litebig, bahkan banyak dipakai di luar negeri, kemudian ada pesan itu secure lagi," katanya.

Media sosial, kata Menteri, hakikatnya untuk memberi nilai tambah apakah aktivitas ekonomi atau transformasi sosial.

"Jangan digunakan untuk yang lain, teknologi seperti pedang bermata dua, positif dan negatif. Jadi, positifnya yang diperbanyak. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan