Menkomdigi Siap Tindak Permainan ‘Koin Jagat’ Jika Terbukti Langgar Aturan

Senin, 13 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Fenomena permainan ‘Koin Jagat’ memicu reaksi dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung berkoordinasi persoalan berburu Koin Jagat dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Yang dibahas adalah bagaimana cara penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.

"Apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada," ucap Meutya kepada wartawan di kantornya, Senin (13/1).

Baca juga:

Permainan ‘Koin Jagat’ Jadi Atensi Semua Kapolres, Minta Fasilitas Umum Tak Dirusak

Menurut Meutya, pembahasan ini penting untuk melakukan langkah pemerintah selanjutnya.

"Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundangan-undangan yang berlaku," sambung politikus Golkar ini.

Meutya mengatakan mendapat banyak Direct Messages di akun media sosialnya terkait aplikasi tersebut.

Mantan Ketua Komisi I DPR ini berjanji bakal terus memonitor perkembangan dari penggunaan aplikasi tersebut.

“Saya baru mendapat masukan, sehingga kami akan pelajari dulu," ujar dia.

Baca juga:

Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial anak muda ramai-ramai memburu harta karun bernama 'Koin Jagat'. Mereka berkerumun di taman, pantai, bahkan kuburan mencari koin jagat ini.

Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi. Adapula laporan bahwa fasilitas umum sampai dirusak. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan