Menkomdigi Siap Tindak Permainan ‘Koin Jagat’ Jika Terbukti Langgar Aturan


Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Fenomena permainan ‘Koin Jagat’ memicu reaksi dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung berkoordinasi persoalan berburu Koin Jagat dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
Yang dibahas adalah bagaimana cara penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.
"Apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada," ucap Meutya kepada wartawan di kantornya, Senin (13/1).
Baca juga:
Permainan ‘Koin Jagat’ Jadi Atensi Semua Kapolres, Minta Fasilitas Umum Tak Dirusak
Menurut Meutya, pembahasan ini penting untuk melakukan langkah pemerintah selanjutnya.
"Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundangan-undangan yang berlaku," sambung politikus Golkar ini.
Meutya mengatakan mendapat banyak Direct Messages di akun media sosialnya terkait aplikasi tersebut.
Mantan Ketua Komisi I DPR ini berjanji bakal terus memonitor perkembangan dari penggunaan aplikasi tersebut.
“Saya baru mendapat masukan, sehingga kami akan pelajari dulu," ujar dia.
Baca juga:
Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial anak muda ramai-ramai memburu harta karun bernama 'Koin Jagat'. Mereka berkerumun di taman, pantai, bahkan kuburan mencari koin jagat ini.
Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi. Adapula laporan bahwa fasilitas umum sampai dirusak. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa

Menu MBG Pangsit Goreng di SD Depok Viral, BGN Sebut Ada Kandungan Ayam dan Telur

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya

Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Viral Kabar PHK Karyawan Shell Buntut Kelangkaan dan Kebijakan BBM, Begini Respos Manajemen

Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
