Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dilakukan karena selama ini terjadi kebocoran APBN hingga 30 persen.

"Sekitar 30 persen dari APBN kita selama ini ternyata itu bocor. Tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terlalu banyak pengeluaran untuk hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu perlu dan mendesak," kata Yusril, usai menghadiri pertemuan para hakim dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Yusril mengungkapkan Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penghematan anggaran di berbagai bidang bertujuan membangun Indonesia dalam lima tahun ke depan. Keputusan Presiden itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca juga:

Imbas Efisiensi APBN, Sejumlah Hotel Kehilangan Pemesanan Tempat Menghelat MICE

Menurut Yusril, penghematan sebesar 30 persen APBN atau senilai US$ 20 miliar itu akan diinvestasikan untuk membiayai program bantuan langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan 34-35 megaproyek yang dimulai pada tahun ini.

Menko Yusril menambahkan investasi megaproyek itu diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam kurun lima tahun mendatang. Menurut dia, penghematan yang mencakup biaya perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, hingga kegiatan seminar yang akan berkurang memang akan sangat terasa pada 1-2 tahun pertama pemerintahan, namun akan berdampak positif pada masa depan.

"Diharapkan betul-betul tahun 2045 itu Indonesia betul-betul berada pada posisi negara maju. Jadi pada posisi sekarang pun Indonesia sebenarnya telah naik ke tingkatannya itu menjadi kekuatan ekonomi sekitar nomor 6 di dunia, dan saya kira dampaknya akan sangat besar," tandas Yusril, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan