Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan mengenai isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 100 lebih hakim se-Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Fathur Rochman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dilakukan karena selama ini terjadi kebocoran APBN hingga 30 persen.

"Sekitar 30 persen dari APBN kita selama ini ternyata itu bocor. Tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terlalu banyak pengeluaran untuk hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu perlu dan mendesak," kata Yusril, usai menghadiri pertemuan para hakim dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Yusril mengungkapkan Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penghematan anggaran di berbagai bidang bertujuan membangun Indonesia dalam lima tahun ke depan. Keputusan Presiden itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca juga:

Imbas Efisiensi APBN, Sejumlah Hotel Kehilangan Pemesanan Tempat Menghelat MICE

Menurut Yusril, penghematan sebesar 30 persen APBN atau senilai US$ 20 miliar itu akan diinvestasikan untuk membiayai program bantuan langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan 34-35 megaproyek yang dimulai pada tahun ini.

Menko Yusril menambahkan investasi megaproyek itu diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam kurun lima tahun mendatang. Menurut dia, penghematan yang mencakup biaya perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, hingga kegiatan seminar yang akan berkurang memang akan sangat terasa pada 1-2 tahun pertama pemerintahan, namun akan berdampak positif pada masa depan.

"Diharapkan betul-betul tahun 2045 itu Indonesia betul-betul berada pada posisi negara maju. Jadi pada posisi sekarang pun Indonesia sebenarnya telah naik ke tingkatannya itu menjadi kekuatan ekonomi sekitar nomor 6 di dunia, dan saya kira dampaknya akan sangat besar," tandas Yusril, dikutip Antara. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #APBN #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Bagikan