Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Menko Yusril Ungkap Selama Ini 30% APBN Bocor Tanpa Pertanggungjawaban

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan mengenai isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 100 lebih hakim se-Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Fathur Rochman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dilakukan karena selama ini terjadi kebocoran APBN hingga 30 persen.

"Sekitar 30 persen dari APBN kita selama ini ternyata itu bocor. Tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terlalu banyak pengeluaran untuk hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu perlu dan mendesak," kata Yusril, usai menghadiri pertemuan para hakim dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Yusril mengungkapkan Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penghematan anggaran di berbagai bidang bertujuan membangun Indonesia dalam lima tahun ke depan. Keputusan Presiden itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca juga:

Imbas Efisiensi APBN, Sejumlah Hotel Kehilangan Pemesanan Tempat Menghelat MICE

Menurut Yusril, penghematan sebesar 30 persen APBN atau senilai US$ 20 miliar itu akan diinvestasikan untuk membiayai program bantuan langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan 34-35 megaproyek yang dimulai pada tahun ini.

Menko Yusril menambahkan investasi megaproyek itu diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam kurun lima tahun mendatang. Menurut dia, penghematan yang mencakup biaya perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, hingga kegiatan seminar yang akan berkurang memang akan sangat terasa pada 1-2 tahun pertama pemerintahan, namun akan berdampak positif pada masa depan.

"Diharapkan betul-betul tahun 2045 itu Indonesia betul-betul berada pada posisi negara maju. Jadi pada posisi sekarang pun Indonesia sebenarnya telah naik ke tingkatannya itu menjadi kekuatan ekonomi sekitar nomor 6 di dunia, dan saya kira dampaknya akan sangat besar," tandas Yusril, dikutip Antara. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #APBN #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Bagikan